cerita pencontrengan kemaren..

Posted: 10 April 2009 by ranii mahardika in Labels:
3

kemaren itu hari penyoblosann eh, penyontrengan yang dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia. termasuk saia, yang untuk pemilu kali ini ternyata masih bingung menentukan pilihan di detik-detik terakhir sebelum memasuki bilik suara. hhahahaha. itu disebabkan karena selama masa kampanye pemilu kemaren, saia masih berada di kota Malang. dan saia tidak terlalu mengikuti perkembangan caleg di kota Denpasar atau di pulau Bali secara komprehensif. untung saja, saat berangkat menuju TPS, ayah saia masih sempat mengulas beberapa orang kandidat caleg dan DPD yang "berkompeten" dan layak untuk diberi kesempatan menjadi wakil kami di bangku dewan. selain itu, untung saja mereka-mereka yang direkomendasikan ayah saia itu adalah orang-orang yang cukup saia kenal
sebelumnya. hehehe.

menyikapi masalah hari pemungutan suara kemaren.. di TPS tempat saia menyontreng, kemaren itu sangaattt rame sekali. ternyata warga banjar* saia cukup antusias menggunakan hak piilih mereka, meskipun banyak juga dari mereka yang masih kebingungan dengan tata cara dan prosedur mencontreng yang baru ini. apalagi tidak sedikit juga dari para pemilih yang sudah berusia lanjut. jadi, kebanyakan dari mereka harus dibantu saat melakukan pencontrengan di bilik suara. selain kebingungan tentang tata cara mencontreng ini, saia juga mendapati sedikit masalah dengan penentuan DPT yang berlaku di dapil saia. bukan saia sih yang bermasalah, tapi ibu saia sendiri. ibu saia mendapatkan
dua surat panggilan pemungutan suara dari KPPS, dengan dua nama yang berbeda. hhihihihi.

ceritanya sih, waktu menikah dulu, nama ibu saia berubah menjadi nama yang sekarang ini. itu karena ibu mendapat "pemberian" nama baru akibat telah masuk ke dalam keluarga ayah saia. nama baru ini kemudian dibuatkan KTP dan segala
jenis surat identitas serta setiap jenis korespondensi, akhirnya menggunakan nama ini.

saia sendiri ga jelas juga bagaimana urusan birokrasi dan administratifnya dahulu itu, sampai nama ibu saia berubah begitu. nahh, kira-kira dua tahun yang lalu, ibu saia berinisiatif membuat paspor untuk keperluan perjalanan keluar negeri. disinilah masalah dimulai, karena ternyata untuk membuat paspor digunakan akte
kelahiran atau ijazah terakhir, yang disana tercantum dengan jelas bahwa nama ibu saia tentunya masih menggunakan nama aslinya sebelum menikah.

untuk mempermudah proses pembuatan paspor tersebut, akhirnya ibu membuat KTP baru dengan nama aslinya, di banjar. entah bagaimana prosedur yang paling benar untuk urusan "penggantian" identitas atau perubahan-perubahan data
lainnya ini. karena yang pasti, mungkin seharusnya identitas yang lama dihapus saja atau seharusnya sudah tidak berlaku lagi, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak seharusnya, seperti kasus ibu saia ini.

cerita akhirnya, ibu saia ga jadi menggunakan kedua hak suaranya sama sekali! beliau mendadak "mogok" bersuara.. alasannya sih karena ketidakkonsistenan KPPS atau pihak-pihak yang terkait dengan pendataan jumlah
penduduk DPT, maksudnya sampai-sampai beliau sendiri mendapatkan dua surat suara..

well, terlepas dari masalah-masalah yang muncul dari pelaksanaan pemilu ini termasuk isu mengenai jumlah GOLPUT yang mencapai 50% dari total penduduk Indonesia, saia berharap kejadian-kejadian tersebut bisa diminimalisir pada
pilpres nanti.. karena pemilu ini adalah salah satu jalan menuju Indonesia baru, yang bisa membawa Indonesia pada masa depan yang lebih baik. amin..

ps.: banjar adalah lembaga kemasyarakatan di Bali yang dibentuk berdasarkan lokasi tempat tinggal.. kalo di daerah Jawa lebih dikenal dengan sebutan RT/RW

3 pendapats:

  1. Joddie says:

    Pemilu oh Pemilu…

    btw, aku nggak ikut milih.. abisnya nggak didaftar sih.. nasibku sama dengan banyak pendatang lain di Bali.. hampir semuanya tidak terdaftar, termasuk temen-temen kosku (sekitar 20-an orang), temen-temen kantor (30-an orang).. dan mungkin lebih banyak lagi di luar sono.. urusan kependudukan di sini emang kacau yah ?

  1. singamasae says:

    keknya skarang ini sudah selayaknya kita mempunyai "one gate system" untuk masalah identitas kependudukan ya... entah itu menggunakan "nama gadis ibu kandung" ato engga sich ga masalah, jadi ketika ada perubahan data identitas maka secara otomatis berlaku untuk semua dan di semua instansi terkait... :)

  1. yogisasono says:

    Jadi mencontreng nhe ran? mana buktinya coba, kasih foto jempol biru dong.. DPT memang gampang-gampang susah, yang disuruh membuat DPT itu depdagri.. tapi DPT sendiri kewenangan KPU. Ga tahu bagaimana proses pembuatan DPT oleh depdagri apakah menggunakan aparat dibawahnya (desa/kelurahan) atau pake tenaga BPS.. yang jelas kemudian DPT itu banyak yang ga sesuai dengan kenyataan di lapangan. Depdagri ga mau disalahin karena memang yang berwenang itu KPU jadi KPU dong yang harus tanggujawab, sebaliknya KPU bilang masalah DPT itu bukan salah KPU karena memang cuma mendapat laporan dari Depdagri. Menurutku semua logikanya bener sih.. tapi salah kaprah kl digunakan..
    Selama ini bagaimana kerjanya depdagri ini.. bisa salah semua begitu.. seharusnya data yang diserahkan ke KPU sudah clear, bebas kesalahan. Nha kalo engga masa KPU harus melakukan verifikasi menyeluruh lagi. Ok-lah bisa juga diverifikasi lagi, tapi dengan data yang demikian masiv dan waktu mepet mana bisa dijalankan. Bener-bener.. dah..

komen..komen..komen..